ACEH UTARA – Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara di Jalan Tgk. Chik Ditiro Lhoksukon, Dusun Teuku Umar, Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, tidak ditempati oleh Kajari Teuku Muzafar, S.H., M.H. Dia saat ini tinggal di Lhokseumawe.

Pantauan portalsatu.com/ bersama tiga jurnalis dari media lainnya, Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Rumah Dinas Kajari Aceh Utara di Lhoksukon itu tampak sepi dan tidak ada petugas jaga. Pintu gerbang rumah tersebut tertutup rapat.

Di teras depan rumah itu berserakan dedaunan yang sudah mengering dan berdebu. Di bagian luar rumah terlihat berumput seperti tidak terurus. Lokasi rumah dinas itu berhadapan dengan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

“Selama Kajari yang sekarang, belum pernah saya lihat ada orang menempati di rumah itu. Kalau dulu pada 2023 memang Kajari di sini tinggalnya, sampai terkena banjir harus mengungsi ke Kantor Kejari Aceh Utara. Tapi, sejauh ini saya tidak tahu persis berapa lama sudah tidak ditempati rumah dinas tersebut oleh pejabat kejaksaan,” kata salah seorang aparatur Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon, kepada wartawan, Jumat, sore.

[Bagian teras Rumah Dinas Kajari Aceh Utara di Lhoksukon, Jumat, 23 Mei 2025: Portalsatu/Fazil]

Menurut informasi diperoleh, Kajari Aceh Utara, Teuku Muzafar, saat ini menempati rumah di Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

portalsatu.com/ mengkonfirmasi Kajari Aceh Utara, Teuku Muzafar via Whatsapp, apakah benar Rumah Dinas Kajari di Lhoksukon tidak ditempati, sudah berapa lama tidak ditempati, dan apa alasannya?

“Rumah Dinas Kajari ditempati staf saya, sedangkan saya tinggal di Lhokseumawe karena anak saya sekolah di Lhokseumawe,” kata Muzafar.[]