BANDA ACEH Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Raja Nafrizal, memperingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam mempergunakan anggaran Pilkada 2017 untuk berhati-hati. Menurutnya anggaran tersebut merupakan milik negara dan harus dipergunakan serta dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
“Jangan nanti orang lain yang sudah terpilih menjadi kepala daerah, tapi kita yang diperiksa-periksa. Kita berharap jangan terjadi yang demikian, dan dicegah,” kata Raja Nafrizal.
Peringatan ini disampaikan Raja Nafrizal dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 9 Februari 2017. Dia menyikapi hasil pengecekan Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, terkait banyaknya anggaran yang masih nganggur di rekening pemerintah kota/kabupaten di Aceh.
Sebelumnya, Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo dalam rapat tersebut mengatakan masih banyak kota/kabupaten yang belum mencairkan anggaran untuk penyelenggara, pengawas dan pengamanan pilkada, berdasarkan data badan pengelolaan keuangan Aceh per 31 Januari 2017.
Pihak Kejati Aceh turut mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Soedarmo dalam menyukseskan jalannya Pilkada di Aceh.
“Saya apresiasi langkah Plt. Gubernur Aceh, karena menyangkut anggaran, harus ada laporan dan tanggung jawabnya. Jadi saya lihat kalau ada daerah yang belum mencairkan anggaran Pilkada 100 persen, tapi programnya sudah tidak jalan, itu harus dikembalikan, jangan dipaksakan,” kata Raja Nafrizal.[]
Laporan: Muhammad Saifullah



