ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp74 miliar, di Pendopo Bupati Aceh Utara, Sabtu, 23 Desember 2023, malam.

Penandatangan tersebut dilakukan Pj. Bupati Aceh Utara, Mahyuzar dan Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar. Dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, Kajari Aceh Utara, Teuku Muzafar, S.H., M.H., dan unsur Forkopimda lainnya.

“Anggaran yang disepakati itu lebih jauh nominalnya dari usulan pertama diajukan Rp138,29 miliar lebih. Apabila anggaran ini nantinya tidak mencukupi, Pemkab berkomitmen akan kembali menambahkan anggaran tersebut pada APBK Perubahan 2024. Anggaran Rp74 miliar itu kita akan peruntukkan untuk tahapan-tahapan pilkada,” kata Hidayatul Akbar kepada wartawan, Ahad, 24 Desember 2023.

Menurut Hidayatul Akbar, dari jumlah anggaran yang disepakati tersebut, Pemkab Aceh Utara akan mentransfer tiga kali. Tahap pertama pada Desember 2023 senilai Rp20 miliar, kemudian lima bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada nantinya akan ditransfer Rp52 miliar, dan pada APBK-P 2024 akan dialokasikan Rp2 miliar lagi.

“Sebelumnya memang kita usulkan dana itu mencapai Rp138, namun kita melihat kondisi kemampuan anggaran dari Pemkab maka KIP merasionalisasikan, kegiatan seremonial kita hilangkan. Jadi, kita lebih fokus terhadap tahapan-tahapan pilkada. Acara seremonial dilakukan hanya yang memang diperlukan,” ujar Hidayatul.

Hidayatul menyebut dana Rp74 tersebut sudah termasuk honorarium untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk honorarium PPK akan ditanggung Pemerintah Aceh melalui KIP. Pemerintah Aceh hanya menanggung tiga item, yakni honorarium PPK, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suarat (TPS).

“Tetapi sejauh ini belum ada rincian secara jelas berapa yang akan dialokasikan pemerintah provinsi, cuma mereka memberitahukan hanya tiga item itu yang dibiayai. Artinya, belum ada jumlah rill berapa anggaran yang akan diberikan khusus untuk Aceh Utara,” ujar Hidayatul.

Di samping itu, lanjut Hidayatul, penyelenggara adhoc seperti PPS dan PPK untuk pilkada mendatang, mungkin ke depan pihaknya hanya melakukan evaluasi terhadap panitia yang ada saat ini untuk Pemilu 2024, dan tidak melakukan rekrutmen baru.[](red)