LHOKSEUMAWE — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Chaerul Amir meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa, 30 Januari 2018.

Gedung berlantai tiga itu mulai dibangun pada 2015 dan menelan anggaran sebesar Rp7,5 miliar bersumber dari APBN, APBA dan APBK Lhokseumawe.

Chaeraul Amir berharap, dengan adanya gedung baru tersebut memacu kinerja tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe semakin baik, terutama meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Walau jumlah jaksa sedikit, namun mampu bekerja dengan baik dan meningkatkan kualitas penegakan hukum, ini baru disebut ikon penegakan hukum,” kata Chaerul.

Ia juga mengatakan, selama ini jajaran Kejaksaan mendapatkan banyak persoalan dan tekanan, dan Kejaksaan juga  terus berbenah tidak hanya dalam melayani perkara, namun juga melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya korupsi, salah satunya mengawal penggunaan anggaran rakyat dalam berbagai proyek, mulai dari perencanaan sampai realisasi.

Kajati menegaskan sepanjang tahun 2017 pihaknya menangani 38 perkara korupsi  di seluruh kabupaten kota, 27 perkara masih proses persidangan. Tahun itu pula, Chaerul mengklaim, jaksa telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp7,1 miliar.

Kemudian pada tahun 2017, jaksa melalui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), berhasil mencegah penyalahgunaan dana publik sebesar Rp2,1 triliun yaitu anggaran provinsi dan juga anggaran kabupaten kota.

“Upaya yang kita lakukan berupa, memberikan bantuan pendampingan mulai dari perencanaan anggaran yang tidak menyalahi aturan, proses tender sampai realisasi, untuk program fisik maupun nonfisik.  Jadi tidak timbul penyalahgunaan uang negara,” jelasnya.

Chaerul yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan dugaan perkara korupsi. Apakah itu sumbernya dari laporan masyarakat, media ataupun hasil dari upaya dari Kejaksaan sendiri.

“Tahun ini tidak ada target-target, karena jaksa akan terus berupaya semaksimal mungkin dan sebaik mungkin menangani kasus, terutama kasus dugaan korupsi., apakah itu laporannya dari masyarakat, media maupun dari jaksa sendiri, semua kita tindaklanjuti,” katanya.[]