LHOKSUKON – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Chaerul Amir, S.H, M.H meresmikan musala Baitul Adli di Komplek Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa, 30 Januari 2018 siang. Musala itu merupakan bantuan hibah dari Pemkab Aceh Utara.
Sebelum ke Aceh Utara, Kajati terlebih dahulu mengunjungi Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Berlanjut dari Aceh Utara, Chaerul Amir akan melanjutkan perjalanan ke Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang. Turut hadir dalam peresmian tersebut, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib atau Cek Mad dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pemkab Aceh Utara.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Edi Winarto bercerita tentang kondisi Aceh Utara yang saban tahun dilanda banjir. “Kami di sini menjadi korban banjir, hanya dua pegawai yang tidak jeadi korban banjir karena tinggal di Lhokseumawe. Saya sendiri, terpaksa ngungsi dan tinggal di kantor satu bulan, Pak. Tidurnya di kantor ini, Pak. Tapi mau bagaimana lagi, semua itu hikmah. Kita ada bantuan sembako dari Pemkab, dan Kejati juga. Alhamdulillah teratasi, kami tidak terlalu sengsara lagi,” tutur Edi.
Edi berterima kasih atas bantuan hibah yang telah diberikan Pemkab Aceh Utara, yaitu musala Baitul Adli dan beberapa fasilitas lainnya. “Alhamdulillah, kami di sini selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Bupati Aceh Utara. Hanya saja persoalan banjir ini, kami berharap Pemkab Aceh Utara dapat memperjuangkan supaya tahun depan tidak banjir lagi. Karena menurut para pegawai di sini, setiap tahun banjir ulang tahun. Jadi semacam sudah terprogram, akhir tahun selalu banjir,” ujar Edi Winarto.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad mengatakan, meski telah dibantu hibah dari Pemkab, Kejaksaan Negeri Aceh Utara masih membutuhkan fasilitas lainnya. Termasuk rumah dinas bebas banjir untuk Kejari dan para kepala seksi (kasi).
“Saya harap apa yang sudah dibangun Pemkab Aceh Utara ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Nanti kita akan lihat, apakah musala ini perlu diperbesar lagi, atau malah perlu dikecilkan lagi. Mengenai rumah-rumah dinas Kajati dan Kasi Pidsus juga apa salahnya kalau kita bangun di belakang (Kantor Kejari) sana. Kita bangun dengan uang pemerintah,” kata Cek Mad.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hibah oleh Cek Mad kepada Edi Winarto yang disaksikan Chaerul Amir. Kemudian, kembali dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Aceh, Chaerul Amir. Usai acara, Kajati bersama Bupati meninjau langsung kondisi bangunan musala tersebut.[]



