LHOKSEUMAWE – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menilai alasan yang disampaikan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya terkait proyek tahun 2016 belum ditender, terkesan tidak masuk akal.    

“Kalau SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kota) tidak siap (soal dokumen proyek yang harus ditender), berarti SKPK harus dievaluasi. Soal (Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan/PPTK dan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) yang memiliki sertifikasi, kenapa baru sekarang dicari. Kalau itu alasan sangat membodohi,” kata Alfian kepada portalsatu.com/, Sabtu, 11 Juni 2016.

(Baca: Ini Alasan Wali Kota Suaidi Soal Proyek Terlambat Ditender)

Alfian mencurigai dana APBK selama ini “dibungakan” terlebih dahulu, atau adanya pengaturan paket proyek dalam rangka tahun politik, sehingga proses tender diulur-ulur hingga pertengahan tahun.

“Dua kemungkinan itu sangat dimungkinkan terjadi. Apalagi fungsi DPRK setelah mengesahkan anggaran 2016 ‘dininabobokkan’ oleh eksekutif. Kuat dugaan mereka juga berpeluang dapat paket selain dana aspirasi, makanya mereka telah ‘disandera’ oleh eksekutif, sehingga diam,” ujar Alfian.

Padahal, Alfian melanjutkan, ini peristiwa serius yang sedang terjadi, di mana masyarakat masih sangat ketergantungan hidupnya dengan realisasi APBK.[] (idg)