BANDA ACEH – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menolak tegas permintaan Presiden Joko Widodo agar melaksanakan hukuman cambuk di lokasi tertutup. Jika wacana tersebut direalisasikan maka dikhawatirkan efek jera dan pembelajaran terhadap pelanggar hukum syariat tidak tercapai.
“Belum lagi proses pelaksanaannya yang dikhawatirkan akan ada ketidakpercayaan publik bahwa hukuman itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Ketua Umum PW KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad, kepada portalsatu.com, Rabu, 12 Juli 2017.
Tuanku Muhammad meminta pelaksanaan hukuman cambuk tetap dilakukan di tempat terbuka untuk publik. “Jangan dilaksanakan secara tertutup,” katanya.
Sementara terkait kekhawatiran berkurangnya investasi ke Aceh, dia menilai hal tersebut terlalu mengada-ada. Dia kemudian mencontohkan negara Arab Saudi yang menerapkan hukuman lebih berat dibandingkan di Aceh, seperti qishas, rajam, dan potong tangan. Menurutnya kekhawatiran seperti itu malah tidak terjadi di Arab Saudi.
“Malahan, Senator Kerajaan Malaysia mewakili Negeri Kelantan, Dato Dr Johari Bin Mat ketika berkunjung ke Aceh dulunya pada 20 Maret 2017 mengaku sangat kagum dengan hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh. Ia berharap pelaksaan syariat Islam di Aceh bisa terus berlanjut dan diberikan keamanan dan ketertiban,” kata Tuanku Muhammad.
Di sisi lain, Tuanku Muhammad mengharapkan seluruh ummat Islam untuk tetap tunduk dan patuh terhadap hukum syariat Islam. Hal tersebut setidaknya telah dilaksanakan oleh Aceh meskipun belum secara optimal.
Karena memang ini adalah kewajiban dan ibadah kepada Allah SWT, katanya.
Tuanku Muhammad mengakui hukuman cambuk yang dilaksanakan selama ini di Aceh bukan untuk menyakiti terhukum. Namun, dia menilai hukuman tersebut lebih menitikberatkan agar pelaku insaf dan bertobat. Hukuman cambuk juga dilaksanakan untuk mendidik masyarakat lain agar tidak melakukan perbuatan tercela.
KAMMI mengharapkan agar Pemerintah Aceh mengkaji ulang rencana pelaksanaan cambuk secara tertutup tersebut. Pemerintah Aceh juga diminta untuk meyakinkan Pusat bahwa hukuman cambuk tidak akan mengganggu proses investasi di daerah.
“Bagi tanyoe rakyat Aceh, leubeh get gadoh peng dari pada gadoh agama. Hana meupat donya, susah trok akhirat,” kata Tuanku Muhammad.[]




