REDELONG – Enam warga dari tiga kecamatan di Bener Meriah melaporkan ke Panwaslih terkait fotokopi KTP mereka diambil oleh bakal calon Gubernur Aceh dan balon Bupati Bener Meriah jalur independen (perseorangan) untuk syarat dukungan. Para bakal calon pemimpin rakyat itu dilaporkan juga memalsukan tanda tangan pemilik KTP.

Ketua Panwaslih Bener Meriah, Khairul Ahyar mengatakan, enam warga itu berasal dari Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih dan Timang Gajah.

“Mereka melapor karena keberatan, dan mereka sebagai perwakilan dari puluhan warga lainnya,” kata Khairul Ahyar melalui selulernya kepada portalsatu.com, Senin 29 Agustus 2016.

Akan tetapi, kata Khairul, laporan enam warga dari tiga kecamatan itu terpaksa ditolak lantaran beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan B5KWK (surat penolakan dukungan) dari Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak dilampirkan.

Disinggung kandidat mana yang dilaporkan melakukan pemalsuan, Khairul Ahyar belum dapat memastikan. Pasalnya, kata dia, laporan secara resmi yang disertai bukti dari warga belum terlampir.

“Yang jelas dilakukan oleh kandidat balon Bupati Bener Meriah dan kandidat balon Gubernur,” ujar Khairul.

Menurut informasi, warga itu akan membuat laporan ulang disertai penyerahan bukti ke Panwaslih, besok (Selasa).[]