BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tentang penerapan sistem pendidikan keagamaan bagi warga binaan (napi) di Lapas. Penandatanganan nota kesepakatan pembinaan karakter berbasis pendidikan keagamaan bagi warga binaan di UPT Pemasyaratan Aceh berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa, 17 September 2019.
Penandatangan itu dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, disaksikan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr. Freddy Harris ACCS.
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan nota kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Aceh.
“Kegiatan ini dapat menjadi media penguatan karakter warga binaan, khususnya dalam penguatan spiritual sehingga akan memperkuat iman dan mental. Pembekalan agama harus selalu diberikan dan dikedepankan. Agar saat keluar dari sini (Lapas) mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Nova Iriansyah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mengatakan penguatan pendidikan keagamaan sangatlah diprioritaskan bagi warga binaan. Apalagi di Provinsi Aceh ini memiliki kekhususan, yakni adanya Peraturan Daerah (Perda/Qanun) tentang Syariat Islam. Pada pokok kesepakatan kerja sama itu, kata Lilik Sujandi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dalam penguatan karakter maupun spiritual keagamaan bagi masyarakat binaan.
“Ini sebagai bagian dari evaluasi kita selama ini bahwa warga binaan perlu dibekali dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan keagamaan. Intinya, ini adalah proses penyegaran dan sistem revitalisasi warga binaan dengan dilaksanakan berbagai kegiatan keagamaan secara rutin,” ujar Lilik Sujandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny menyambut positif kesepakatan kerja sama dengan Kanwilkemenkumham Aceh. Hal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif berupa penguatan mental maupun spiritual bagi warga binaan.
“Dengan kata lain, mereka awalnya berstatus napi saat masuk Lapas, setelah keluar menjadi seorang dai, atau minimal mereka mendapat pembekalan ilmu agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan ajaran Islam. Ini juga akan mengubah imej kepada publik jika Lapas yang awalnya diklaim sebagai jeruji besi tempat penghuni pelaku kriminal menjadi semacam wadah pembinaan karakter dan spiritual,” ujar Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.[](rilis)




