BANDA ACEH – Ketua Divisi Humas dan Data KIP Aceh, Robby Syahputra mengatakan pihaknya akan menetapkan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam waktu tiga hari mendatang di Banda Aceh.

“Kalau tidak ada halangan akan kita tetapkan dalam tiga hari inilah. Nanti kita kabari lagi,” ucap Robby dihubungi portalsatu.com, Selasa 4 April 2017.

Robby mengatakan itu karena sudah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan/permohonan perkara perselisihan hasil pilkada diajukan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)-TA Khalid.

Dengan demikian, paslon Gubernur/Wagub Aceh nomor urut 6 Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah kini resmi menjadi pemenang hasil Pilkada Aceh 2017. Paslon terpilih itu segera ditetapkan secara resmi oleh KIP Aceh.[]