LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad mengatakan terkait Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL), Pemerintah Pusat tidak lagi berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, melainkan langsung ke Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe.
Pemkab Aceh Utara katanya sudah diultimatum oleh Pusat untuk menyiapkan struktur dan membenahi manajemen Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) hingga Juni 2017.
“Pada pertemuan dengan tim yang diutus Presiden (Tim Nawacita) pada awal Maret lalu, kita diberi limit waktu sampai Juni 2017 untuk menyiapkan segala hal, mulai dari struktur tim KEK Aceh Utara dan juga membenahi manajemen PDBU yang nantinya akan dilibatkan dalam proyek puluhan triliun rupiah tersebut,” terang Cek Mad kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 April 2017 lalu.
Ia juga mengatakan, ultimatum yang sama diberikan kepada Pemko Lhokseumawe. Sebab, Lhokseumawe dan Aceh Utara adalah pusat proyek KEKAL. “Kita sedang benahi mamajemen PDBU, termasuk melakukan seleksi terbuka calon direktur utama yang akan dibuka mulai 5 April besok,” jelasnya
Selain itu, kata Cek Mad, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat dengan sejumlah hal, mulai dari nilai saham, sistem bagi hasil dan proyeksi pengembangan SDM lokal untuk menciptakan pekerja lokal berkategori professional hire, sehingga ke depan mereka akan menempati posisi strategis dalam KEKAL.
“Kita sudah buat kesepakatan, tinggal menunggu aggreement hitam di atas putih saja. Harapan kita Aceh Utara dan Lhokseumawe akan bangkit dari keterpurukan ekonomi dengan KEK,” ujar Cek Mad.[]