TAPAKTUAN – Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK telah menginstruksikan seluruh jajarannya agar mengawal ketat kotak suara mulai saat diangkut dari masing-masing TPS ke kantor PPK, maupun selama kotak suara tersebut berada di kantor PPK hingga selesainya sidang pleno.

“Seusai pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS, kotak suara dalam kondisi tersegel langsung diangkut ke masing-masing kantor PPK. Seluruh kotak suara tersebut dijaga ketat anggota polisi dan pasukan Brimob BKO selama 24 jam, ibaratnya kotak suara tersebut “istri kedua”. Harus dijaga dan diawasi selalu tidak boleh lepas,” kata AKBP Achmadi SIK kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis, 16 Februari 2017.

Menurutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2017 berjalan aman dan lancar, pihaknya mengerahkan sebanyak 287 personil organik ke masing-masing TPS.

Setelah proses pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS selesai, kemudian seluruh personil tersebut digeser ke kecamatan untuk mengawal kotak suara hingga selesai sidang pleno di tingkat PPK.

“Selain personil organik sebanyak 287 orang, kita juga diperkuat 100 orang pasukan Brimob BKO Polda Bengkulu. Mereka stanby selama 24 jam setiap hari mengawal kotak suara, untuk menghindari terjadinya kecurangan dilapangan,” tegasnya.

Pilkada Aman dan Lancar

Di sisi lain, Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK juga menginformasikan bahwa sejak menjelang hari “H” hingga saat pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS termasuk saat kotak suara diangkut ke kantor PPK di masing-masing kecamatan, seluruhnya berjalan lancar dan aman tanpa ada gangguan apapun.

“Kami pastikan bahwa, alhamdulillah pelaksanaan pilkada di Aceh Selatan berjalan lancar dan aman. Berkat dukungan semua pihak, kita mampu meredam semua potensi konflik, sehingga di wilayah hukum Aceh Selatan sampai saat ini dapat dipastikan sangat kondusif,” ujar Kapolres.

Menurutnya, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban  masyarakat baik saat menjelang hari “H” maupun saat berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara, aparat gabungan TNI/Polri rutin menggelar patroli baik di saat malam maupun siang hari.

“Khusus di saat malam hari, para petugas berkeliling dari kampung satu ke kampung lainnya. Langkah ini semata-mata kita lakukan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat. Dan Alhamdulillah semua yang kita cita-citakan tersebut sampai saat ini sudah terwujud,” tandas Achmadi.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Selatan Khairunis Absir menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, waktu pelaksanaan sidang pleno di tingkat PPK berlangsung mulai tanggal 16 hingga 22 Februari 2017. Setelah itu, dilanjutkan dengan sidang pleno ditingkat KIP kabupaten mulai 22 hingga 24 Februari 2017.

“Meskipun waktu yang diberikan sampai tanggal 22 Februari. Namun pada hari ini sudah ada beberapa PPK yang sudah menyelesaikan sidang pleno. Hal ini dilakukan selain untuk efesiensi anggaran dan penghematan waktu, juga untuk melepaskan tanggungjawab mereka dengan tidak perlu lama-lama menyimpan kotak suara di kecamatan. Sesuai aturan langkah PPK mempercepat sidang pleno itu dibolehkan, sehingga kotak suaranya sudah bisa diangkut ke kantor KIP di Tapaktuan,” katanya.[]