IDI RAYEK – Jumlah Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Polres Aceh Timur sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan 2018. Hal ini diklaim sebagai keberhasilan kepolisian setempat dalam menciptakan situasi Kamtibmas selama tahun 2019.

“Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H., M.H., Kabag Ops AKP Salmidin, S.E., para Kasat dan pejabat utama Polres Aceh Timur saat konferensi pers di Aula Wira Satya, 30 Desember 2019. 

Kapolres Aceh Timur menyampaikan, sepanjang tahun 2019 terdapat 357 LP. Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini. Beberapa kasus mendominasi di Reskrim adalah pencurian sebanyak 70 LP disusul penganiayaan 55 LP, curanmor 36 LP (2 kasus roda empat, 34 LP roda dua), penipuan 35 LP, pencabulan 26 LP, penggelapan 20 LP, KDRT 16 LP, perlindungan anak 11 LP, pengeroyokan 9 LP, pengrusakan 9 LP, penyalahgunaan migas 7 LP, pencemaran nama baik 6 LP, illegal logging 5 LP, sengketa agraria 5 LP, penganiayaan berat 4 LP, pemerkosaan 4 LP, pemalsuan 4 LP, pencurian dengan kekerasan (curas) 4 LP, senpi/handak 3 LP, penculikan 3 LP, cyber crime 2 LP, kelalalian mengakibatkan meninggalnya orang 2 LP, terkait undang-undang perkawinan 2 LP, perjudian 2 LP dan pembunuhan, melarikan anak, pertambangan ilegal, pencemaran limbah, pencurian dengan pemberatan (curat) masing-masing 1 LP.

“Kasus KSDA sepanjang tahun 2019 terdapat satu ekor gajah mati. Sedangkan pada Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2019 menangani satu kasus yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong, kasus tersebut sudah P21 (berkas penyidikan dinyatakan lengkap),” ujarnya.

Dari 357 kasus ditangani Satreskrim Polres Aceh Timur dan polsek jajaran, 235 kasus sudah terselesaikan. 

Adapun kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan 2018. Pada tahun 2018 terdapat 143 kasus terdiri dari 119 sabu dan 24 ganja. Barang bukti diamankan 23,124 Kg sabu, 124,248 Kg ganja dan 291 pil ekstasi dengan jumlah tersangka 186 orang (182 pria, 4 wanita).

“Pada tahun 2019 jumlah kasus menurun, tetapi barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan. Terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti: 34,9 Kg sabu, 442,7 Kg ganja, 102 butir pil ekstasi dan 18,96 gram (pil ekstasi yang sudah dihaluskan),” kata Kapolres Aceh Timur.

Kapolres menyebutkan, jika dibandingkan dengan 2018, pada tahun 2019 angka kriminal mengalami penurunan. Tahun 2018 tercatat 560 Laporan Polisi (LP) baik di Satreskrim maupun Sat Resnarkoba dan polsek jajaran. Sedangkan tahun 2019 terdapat 449 LP.

Namun demkian yang menjadi catatan Kapolres Aceh Timur yakni masih tingginya angka kecelakaan. Tahun 2018 terdapat 167 kejadian yang mengaibatkan 77 orang meninggal dunia, 40 mengalami luka berat dan 208 orang mengalami luka ringan. “Kerugian materi mencapai Rp442,9 juta,” tuturnya.

Sedangkan tahun 2019 ini tercatat 388 kejadian laka lantas dengan rincian 124 kecelakaan tunggal dan 231 kecelakaan ganda. Korban jiwa sebanyak 109 orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan. Kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp767,3 juta.

“Dibandingkan dengan tahun 2018 ada peningkatan 42 persen kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019,” kata Kapolres.

Masih seperti tahun sebelumnya, kecelakaan didominasi kendaraan roda dua. “Faktor pemicu terjadinya kecelakaan adalah kurangnya pemahaman dan etika berlalu lintas”.

Kapolres juga menyampaikan, selama tahun 2019 Polres Aceh Timur berhasil mengamankan empat pucuk senjata laras panjang dan tiga pucuk senjata api laras pendek berikut ratusan butir peluru, baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada polisi.

“Pada tahun 2020 mendatang, kami mengharap kepada masyarkat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing. Gangguan Kamtibmas bukan tanggung jawab mutlak polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.[](rilis)