ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, memaparkan penanganan kasus di bidang Lalu Lintas, Reserse Kriminal, dan Reserse Narkoba sepanjang tahun 2024.
Nanang Indra Bakti saat konferensi pers, di Mapolres setempat, Senin, 30 Desember 2024, mengatakan di bidang lalu lintas, Polres Aceh Utara mencatat 161 kasus kecelakaan sepanjang 2024. Angka ini meningkat 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Korban meninggal dunia dari kasus kecelakaan itu tercatat sebanyak 32 orang, turun 13 persen. Korban luka berat meningkat menjadi 39 orang atau naik 56 persen. Sedangkan korban luka ringan turun 6 persen dengan total 189 orang. Kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp453,650 juta, naik 36 persen,” kata Nanang.
Nanang menyebut pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 4.214 kasus terdiri dari 1.015 tilang dan 3.199 teguran. Jenis pelanggaran dominan adalah tidak melengkapi surat-surat kendaraan 577 kasus, dan tidak menggunakan helm 329 kasus.
Di bidang Reserse Kriminal, kata Nanang, terdapat 360 kasus tindak pidana yang ditangani, meningkat 14,72 persen dari tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 321 kasus berhasil diselesaikan (89,17 persen), sementara 39 kasus masih dalam proses penyelidikan. Jenis tindak pidana dominan meliputi pencurian biasa 64 kasus, pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pencurian kendaraan bermotor 14 kasus, penipuan dan penggelapan 49 kasus, perjudian 32 kasus, serta pencabulan atau pemerkosaan 19 kasus.
Kapolres menyebut di bidang pemberantasan narkoba, Polres Aceh Utara menangani 45 kasus dengan tingkat penyelesaian sebesar 86 persen (39 kasus selesai). Barang bukti yang diamankan meliputi 8,9 kg sabu dan 11,1 kg ganja, juga mengamankan 69 tersangka. Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus narkoba turun sebesar 32,8 persen.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kami dalam menciptakan keamanan, dan ketertiban di wilayah hukum Polres ini,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, capaian ini tidak membuat Polres Aceh Utara berpuas diri. Ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan, termasuk memperbanyak edukasi keselamatan, pencegahan tindak kriminal, dan pemberantasan narkoba.
“Harapannya tahun mendatang kita dapat bersama-sama menciptakan situasi yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Polres Aceh Utara,” ucap Nanang.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Nanang didampingi Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu T. Sulaiman, Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Kasi Humas Polres, Iptu Bambang, dan Kasi Propam Polres, Ipda Zulkifli.[]





