Rabu, September 18, 2024

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...

Panitia PON XXI Aceh-Sumut...

KUTACANE - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Aceh-Sumut meminta maaf kepada...
BerandaNewsHukumKapolres Gayo Lues...

Kapolres Gayo Lues akan Tindak Penjual Pupuk Subsidi di Atas HET

BLANGKEJEREN – Persoalan pupuk subsidi di Kabupaten Gayo Lues mendapat perhatian serius pihak penegak hukum. Pasalnya, kios pengecer—sebagaimana disebutkan pihak distributor—harus membayar tambahan ongkos dan biaya lainya Rp15 ribu setiap satu karung pupuk subsidi tersebut. Sehingga pupuk subsidi berpotensi dijual kepada petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan pemerintah. Jika hal itu terjadi maka semakin memberatkan masyarakat di tengah merosotnya ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Sabtu, 27 Februari 2021, mengatakan akan mengecek penyebab dinaikanya harga pupuk subsidi tersebut, sehingga masyarakat yang membutuhkan pupuk tidak merasa dirugikan.

“Saya sudah minta Kasat untuk segera cek ke lokasi penyebab harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Nanti akan kami telusuri penyebabnya,” kata Kapolres Carlie Syahputra Bustamam melalui pesan WhatsApp menanggapi berita dilansir portalsatu.com.

Baca juga: