BLANGKEJEREN – Persoalan pupuk subsidi di Kabupaten Gayo Lues mendapat perhatian serius pihak penegak hukum. Pasalnya, kios pengecer—sebagaimana disebutkan pihak distributor—harus membayar tambahan ongkos dan biaya lainya Rp15 ribu setiap satu karung pupuk subsidi tersebut. Sehingga pupuk subsidi berpotensi dijual kepada petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan pemerintah. Jika hal itu terjadi maka semakin memberatkan masyarakat di tengah merosotnya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Sabtu, 27 Februari 2021, mengatakan akan mengecek penyebab dinaikanya harga pupuk subsidi tersebut, sehingga masyarakat yang membutuhkan pupuk tidak merasa dirugikan.
“Saya sudah minta Kasat untuk segera cek ke lokasi penyebab harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Nanti akan kami telusuri penyebabnya,” kata Kapolres Carlie Syahputra Bustamam melalui pesan WhatsApp menanggapi berita dilansir portalsatu.com.