Baca: 20 Ton Pupuk Subsidi Masuk Gayo Lues, Harga Jual per Karung Melebihi HET?
Menurut Kapolres, apabila hasil pengecekan nantinya ditemukan adanya penimbunan ataupun indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi maka akan ditindak. Termasuk siapapun yang terlibat dalam praktek yang diduga sengaja mengambil keuntungan dari pupuk subsidi tersebut.
“Iya betul, akan kita tindak, karena dapat merugikan masyarakat, apalagi di masa pandemi ini,” kata Kapolres saat ditanya apakah kepolisian akan menindak siapapun yang mengambil keuntungan tanpa didasari peraturan perundang-undangan berlaku terkait pupuk subsidi tersebut.
Kapolres mengimbau, apabila masyarakat membeli pupuk subsidi di atas HET dari kios pengecer, atau kios pengecer diminta menebus pupuk subsidi oleh distributor di atas HET, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gayo Lues untuk ditindaklanjuti.



