SUBULUSSALAM – Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin, S.I.K., mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.

Kapolres Ian Rizkian menyampaikan itu kepada portalsatu.com, Selasa, 10 Januari 2017, menanggapi permintaan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam sebagaimana diberitakan sebelumnya. (Baca: YARA Minta Polda Turunkan Tim Saber Pungli ke Subulussalam)

“Sebaiknya korban melapor ke polisi. Namun, walaupun tidak (membuat laporan), atas informasi yang berkembang kalau itu memang terjadi akan kita usut juga,” kata Ian.

Ian mengaku akan memerintahkan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil dan Kapolsek Simpang Kiri untuk menindaklanjuti informasi dugaan pungli di Dinas Pendidikan Subulussalam. “Nanti akan saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Simpang Kiri,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, saat ini dalam persiapan penyusunan anggota untuk pembentukan Tim Saber Pungli wilayah Singkil dan Subulussalam yang nantinya akan dipimpin Wakapolres Aceh Singkil.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru menggelar unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, 30 Desember 2016. Mereka melancarkan protes terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum dinas untuk biaya pengurusan kenaikan golongan.

Aksi berikutnya berlanjut di Banda Aceh, 6 Januari 2017, mendesak Plt. Gubernur Aceh agar memerintahkan Wali Kota Merah Sakti untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam Irwan Yasin dari jabatannya.[]