SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku pelecehan seksual terhadap bocah 8 tahun yang terjadi di kawasan Suenagan Timur beberapa waktu lalu.

“Kasus tersebut sekarang sedang ditangani Unit PPA (Polres Nagan Raya) limpahan dari Polsek Seunagan Timur,” jelas Mirwazi, Jumat, 24 Juni 2016.

Hingga saat ini, lanjut Mirwazi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pidie terkait ditetapkannya pelaku sebagai DPO.

“Proses sidik yang kita lakukan tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.[]

Laporan Riski Bintang