SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengaku tetap akan melakukan proses hukum terkait perusakan dan penyerangan lokasi konser Cita Citata di lapangan bola kaki Garuda FC Simpang Puet yang dilakukan sekelompok massa, Senin dini hari 4 Juli 2016.
“Kita tetap memproses secara hukum karena itu melakukan perusakan, jika kasus itu dilaporkan,” jelasnya, Senin, 4 Juli 2016.
Hingga saat ini, lanjutnya polres belum menerima laporan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan sekelompok massa.
“Hingga saat ini belum ada yang melapor, untuk TKP sendiri sudah kita amankan dan bukti-bukti yang dibakar dan dirusak juga sudah kita sita,” kata Mirwazi.
Selain itu, pihak kepolisian juga tidak menutup jalan untuk perdamaian kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus ini.
“Bila mungkin kasus itu hanya dianggap sebagai emosi sesaat dan kesepakatan kedua belah pihak ya kita juga siap untuk membuat perdamaian,” katanya.[]
Laporan Riski Bintang

