SUBULUSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza, M.A.P., dan Plt. Kadisdikbud H. Sairun, S.Ag., besok pagi diperbolehkan pulang ke rumah setelah 10 hari menjalani karantina di Puskesmas Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Selain Salmaza dan Sairun, dua pejabat lainnya yang sebelumnya juga terkonfirmasi positif Covid-19 yakni L dan MAS juga diperbolehkan kembali ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri, termasuk ajudan Wakil Wali Kota Subulussalam diizinkan pulang.

“Kata dokter besok kami sudah diperbolehkan pulang ke rumah,” kata Plt. Kadisdikbud, Sairun, kepada portalsatu.com, Kamis, 29 Oktober 2020 petang, usai mendapat kabar dari dokter bahwa mereka diperbolehkan pulang besok.

Menurut keterangan dokter, kata Sairun, mereka pasien positif Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan cukup 10 hari menjalani karantina di Puskesmas Jontor. Selebihnya menjalani isolasi mandiri selama empat hari di kediaman masing-masing.

“Sampai hari ini kondisi kami sehat-sehat saja, tidak ada gejala apa-apa. Besok kami sudah diperbolehkan pulang,” ungkap Sairun.[]