BLANGKEJEREN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues sangat mengapresiasi langkah kepolisian mengusut kasus dana Corporate Social Responsibilty (CSR) Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tahun 2020. Langkah itu dianggap tepat untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang berusaha membuat masyarakat sengsara.
"Kita minta otak pelaku penyalahgunaan itu ditelusuri, karena secara organisasi, oknum WA tidak punya hubungan dengan Bank Aceh dan juga kelompok tani, jadi siapa yang berinisial sehingga dana CSR ini melibatkan orang yang tidak berkompeten," kata Wakil Ketua I DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim melalui pesan WhatsApp dikirim kepada portalsatu.com/, Selasa, 12 Oktober 2021.
Ia mengatakan otak pelaku dugaan pemotongan dana CSR untuk 10 kelompok tani pengembangan jahe merah tahun 2020 itu harus ditelusuri pihak kepolisian, karena secara organisasi, oknum yang diduga memotong dana itu tidak memiliki hubungan dengan Bank Aceh maupun kelompok tani.
Mantan Bupati Gayo Lues dua periode ini
mempertanyakan, oknum WA yang tidak memiliki hubungan atau kapasitas secara organisasi dengan Bank Aceh Syariah dan kelompok tani, kenapa bisa berperan dalam lingkaran pengembangan jahe merah tersebut.
"Pemerintah berikut organisasi sosial berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat pada masa pandemi ini dalam rangka memulihkan usaha masyarakat, sementara ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab membuat masyarakat sengsara," kata Ibnu Hasim dalam pesan WhatsApp kepada portalsatu.com/ untuk dimuat berita tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dana CSR Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tahun 2020 senilai Rp 1 miliar yang disalurkan kepada 10 kelompok tani menuai masalah.
Dana sebesar Rp 100 juta untuk pengembangan jahe merah yang ditransfer Bank Aceh Syariah Blangkejeren kepada kelompok tani itu diduga diambil seseorang berinisial WA setelah ditarik kelompok tani.
Menurut salah satu sumber, ketua kelompok tani hanya diberikan "uang rokok", dan diserahkan bibit jahe biasa. Kasus itu kemudian mencuat ke publik hingga ditangani pihak Kepolisian. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 12 saksi dan terus melakukan penyelidikan kasus dana CSR tersebut.[]





