BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak kepada penegak hukum agar tak menimbun kasus. Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum agar sesegera mungkin menyelesaikan kasus.

Koordinator Bidang Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi, mengatakan di Aceh masih banyak kasus korupsi yang tidak ada kelanjutan penanganan atau mandek di tengah jalan.

“Mendesak aparat penegak hukum di Aceh harus segera mempercepat proses hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi dan membuka kembali kasus-kasus yang pernah ditangani, yang kini mandek,” kata Baihaqi, dalam diskusi di aula FISIP Unsyiah yang diselenggarakan dalam rangka hari anti korupsi internasional, Kamis, 8 Desember 2016.

Selain itu, MaTA juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi yang jelas antara penegak hukum dengan pihak BPKP dan BPK dalam menghitung indikasi kerugian negara. Pasalnya, salah satu alasannya mandeknya proses pengusutan kasus korupsi adalah terkendala hasil audit.

Baihaqi juga menilai tim Satgasus Tipikor belum berjalan maksimal sehingga perlu dievaluasi.

“Tim Satgasus Tipikor Kejati Aceh belum berjalan secara maksimal, sehingga perlu bagi Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja tim tersebut,” kata dia.[]