BANDA ACEH – Angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh meningkat. Dua minggu terakhir, Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus sabu dan ganja serta menangkap 22 tersangka.
“Sejak awal Januari 2019 kita berhasil menggungkap sebanyak 18 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 22 orang. Adapun barang bukti narkotika jenis sabu siap edar 53 paket besar, dan ganja yang ditemukan saat penggerebekan seberat 2,5 kg,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Trisno Riyanto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Budi Nasuha Waruru, Kamis, 17 Januari 2019.
Budi menyebutkan, untuk mengantispasi semakin tingginya angka penyalahgunaan narkoba, Polresta Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat agar menjaga sanak keluarga, teman dan famili agar terhindar dari pengaruh barang haram ini.
Selain itu, dibutuhkan peran masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian baik secara tertutup maupun terbuka tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan tempat tinggal. “Aparat kepolisian tak dapat mendeteksi tempat atau sarang narkoba tanpa ada informasi dari masyarakat,” ujar Budi.[]
Penulis: Khairul Anwar


