BLANGKEJEREN – Kasus tenaga honorer belum dua tahun bekerja lulus ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Gayo Lues tahun 2023 dan tahun 2024 masih menjadi misteri seperti apa akhirnya. Masyarakat Gayo Lues masih menanti apakah yang terlibat didalamnya akan diproses hukum, atau yang bersangkutan digugurkan dari PPPK?

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., bersama Kasat Reskrim Iptu M. Abidin Syah saat konferensi pers, Selasa, 31 Desember 2024, mengatakan untuk kasus tenaga honorer belum dua tahun bekerja lulus seleksi tahun 2024, belum ada laporan yang masuk ke Polres Gayo Lues.

“Untuk masalah PPPK tahun 2023, saat itu banyak laporan dari masyarakat. Akibat banyaknya laporan itu, kemudian Pemerintah Daerah Gayo Lues membuka posko pengaduan,” kata Kasat Reskrim.

Akibat kebijakan Pemda itu, pihak kepolisian tidak langsung memproses kasus tersebut, melainkan harus menunggu hasil dari posko yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Laporan yang masuk bukan hanya masalah di Puskesmas Rikit Gaib, tapi banyak laporan-laporan lainnya, dan setiap laporan yang masuk saat itu langsung diklarifikasi oleh tim,” ujarnya.

Namun hingga hari ini, bagaimana keputusan terhadap polemik kasus PPPK tahun 2023 itu belum dikeluarkan BKPSDM secara resmi. Apakah yang belum dua tahun menjadi tenaga honorer itu sudah diberikan SK-nya sebagai PPPK atau digugurkan, atau direkomendasikan diusut oleh penegak hukum terhadap yang terlibat, masih belum jelas.

“Sekarang masih berkoordinasi dengan BKPSDM, masalah hasil dari posko pengaduan itu belum ada disampaikan kepada kami,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, kasus PPPK tahun 2023 itu mulai mencuat lantaran dilaporkan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja tetapi tidak lulus ujian PPPK. Sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja malah lulus ujian.

Kasus itupun sempat heboh di Gayo Lues lantaran yang melaporkan kasus tersebut sempat diberhentikan Kepala Puskesmas dari tenaga honorer Puskesmas Rikit Gaib, dan kasus itu masih belum ada kejelasan hingga hari ini.[]