BANDA ACEH – Sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh disebut mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Agara) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Muara Situlen – Gelombang Cs, Agara.
Proyek tersebut sumber dana Otonomi Khusus tahun 2018 dengan pagu senilai Rp12.704.090.000. Hasil tender proyek di bawah Dinas PUPR Aceh itu dimenangkan PT 'PAK' dengan harga penawaran Rp11.687.817.000.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Fithrah, S.H., dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 23 September 2019, menjelaskan, kasus proyek itu masih dalam penyelidikan. Menurut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada sejumlah pajabat Dinas PUPR Aceh. Di antaranya, kelapa Dinas PUPR Aceh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan kepala Satker wilayah V, panitia PHO, termasuk kepala UPTD wilayah Gayo Lues dan Agara.
Jaksa juga memanggil rekanan PT 'PAK' dan konsultan supervisi dari rekanan PT JMM. Namun, kata Fithrah, hingga kini pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, belum datang ke Kejari Agara.
“Semua mangkir. Bahkan, penyidik sudah lebih satu kali memanggil pejabat PUPR maupun rekanan, belum satupun yang memenuhi panggilan,” kata Fithrah.
Fithrah menyebutkan, tim penyidik Kejari Agara akan terus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
Sementara itu, Koordinator Bidang Politik dan Hukum Masyarakat Trasparansi Aceh (MaTA), Baihaqi, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Muara Situlen — Gelombang Cs yang sedang ditangani Kejari Agara. Baihaqi menduga banyak pihak terlibat dalam kasus proyek sumber dana Otsus 2018 dengan pagu senilai Rp12,70 miliar lebih itu.
“Kejagung juga harus ikut mengawal pengusutan kasus ini sampai tuntas,” tegas Baihaqi.
Hingga berita ini ditulis, portalsatu.com belum berhasil mengonfirmasi kepala Dinas PUPR Aceh, Satker PUPR wilayah V maupun rekanan proyek tersebut.[]
Penulis: Khairul Anwar




