LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji membenarkan pihaknya telah menyita seragam dan atribut berbendera bulan bintang dan lambang singa buraq, di Rizal Tailor, Kompleks Pasar Sayur Pantonlabu, Aceh Utara, Senin, 19 Desember 2016. Pemesan, penjahit atau pembordir dan pemilik usaha (kios) juga telah dimintai keterangan.

“Ya, kita sudah mengambil, menyita, dan memeriksa mereka yang memperbanyak atau membordir dan lainnya, termasuk yang memesan. Awalnya mereka memang sempat ditahan,” kata AKBP Untung Sangaji ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, Selasa, 20 Desember 2016, sore.

Saat diperiksa, kata Untung Sangaji, mereka mengaku tidak tahu hal itu tidak boleh. Misalnya, si penjahit hanya menerima orderan atas dasar bayaran atau ongkos. “Jika memang mereka tahu itu dilarang, pastinya saat menjahit dilakukan sembunyi-sembunyi, bukan terang-terangan. Atas dasar itu dan hal lainnya, mereka dibolehkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor selama tiga bulan ke depan, tepatnya hingga usai pilkada,” ujarnya.

Untung Sangaji menambahkan, Aceh Utara merupakan daerah bekas konflik. Ia tidak mau terjadi kontradiksi atau keributan, baik kepada masyarakat maupun petugas kepolisian. Karena itu ditangani secara humanis.

“Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Meski dilakukan secara humanis, tapi barang buktinya tetap disita. Mulai dari logo atau lambang, kain dan potongan kain, kemeja yang sudah jadi, dan lainnya,” pungkas Untung Sangaji.[]