LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pasalnya, perbuatan pelaku dinilai bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan orang lain.
“Atas kejahatan perkara ini kami bukan saja keras, ini sama-sama membuat kita berang,” ujar Kapolres Untung Sangaji dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat, 22 Desember 2017.
Konferensi pers itu terkait pengungkapan kasus pencabulan dilakukan tersangka P, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. (Baca: Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri)
Untung Sangaji melanjutkan, “Warga (pelaku pencabulan) yang kurang ajar seperti ini mengancam (masa depan) banyak orang. Anak-anak kita tidak selamat di mana-mana. Ini negeri Serambi Mekah, sepantasnya hukuman berlaku seperti di Mekah, untuk kasus pemerkosaan anak dipancung. Kita kan tidak, karena punya draft hukum”.
Kapolres Aceh Utara menambahkan, pihaknya tidak akan membiarkan kejahatan dalam bentuk apa pun terhadap anak-anak dan orang dewasa.[] (*sar)


