LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemko Lhokseumawe merincikan keperluan terhadap rencana pinjaman uang Rp80 miliar ke bank. Menurut Koordinator MaTA, Alfian, peminjaman uang itu perlu diperjelas.
“Wajib ada perincian secara detail untuk apa saja uang itu akan digunakan. Jika memang untuk bayar utang pembangunan, maka bangunan yang mana dan apa saja bangunannya. Itu harus jelas,” ujar Alfian, kepada portalsatu.com, Minggu, 17 September 2017.
Alfian mengatakan, publik patut mencurigai rencana tersebut ketika DPRK meminta rincian utang, tetapi tidak pernah diberikan. Menurutnya langkah DPRK sudah tepat menolak persetujuan peminjaman apabila Pemko Lhokseumawe tidak menyerahkan rinciannya. Jikapun kemudian diserahkan rincian itu, maka dewan wajib memastikan uang apa saja yang harus dibayar sehingga harus dilakukan peminjaman.
“Saat ini kita sedang meneliti dan mengkaji kebutuhan Rp80 miliar itu untuk apa saja. Apakah ada potensi korupsi atau tidak. Jika ada potensi, maka MaTA akan melapor ke penyidik. Karena pembangunan di Pemko tahun sebelumnya banyak yang bermasalah dan itu dalam penelitian kita saat ini,” kata Alfian.
Dalam hal ini, MaTA sangat berkepentingan memastikan agar setiap kebijakan anggaran tidak korup.
“MaTA akan mengawasi jika usulan peminjaman itu diusulkan kembali dalam perencanaan anggaran 2018 nanti. DPRK juga kita minta hati-hati, sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari,” ujar Alfian. []


