JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa meratakan, membersihkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial atau fasos korban gempa Aceh yang akan dibangun kembali.

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pembersihan itu dilakukan setelah ada data akurat berkaitan bagaimana cara pembangunannya, siapa akan membangun, dan bagaimana pelaksanaan ke depan sesuai mekanisme dan akuntabilitas keuangan negara yang baik.

“Kenapa harus dibersihkan dan diratakan segera, karena itu merupakan salah satu untuk menghilangkan trauma atau trauma healing bagi masyarakat, sehingga tidak melihat bahwa di wilayahnya terjadi reruntuhan ataupun kerusakan yang berat. Sehingga membuat mereka, Insha Allah, bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Puan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016, sore.

Jaminan hidup

Puan Maharani juga mengatakan, dalam masa tanggap darurat yang ditentukan sampai tanggal 20 Desember ini, sejak hari ini sampai tanggal 20, hal-hal berkaitan lauk pauk atau bagaimana kemudian pengungsi berkaitan dengan konsumsinya akan ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah itu, kata Puan, Kementerian Sosial akan memberikan jaminan hidup (jadup) bagi para pengungsi yang telah diidentifikasi.

“Setelahnya Skep-nya keluar atau keputusannya itu keluar dari Bupati, tentu saja mereka mendapatkan jaminan hidup selama 90 hari /1 orang x Rp10.000. Namun setelah datanya yang sudah kami sepakati bahwa semua data yang berkaitan dengan pengungsi akan dikoordinasikan BNPB berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” kata Puan.

Hal lain berkaitan dengan masalah bencanan ini, menurut Menko PMK, batas pengungsi untuk berada di tempat pengungsian itu 30 Desember. Sehingga diharapkan sebelum tanggal itu atau maksimal 30 Desember semua pengungsi sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing.

Pelaksanaan berkaitan dengan fasum dan fasos, salah satunya pembangunan sekolah. Menurut Puan, setelah diratakan dan disterilkan Kementerian PUPR maka nanti akan dibangun sekolah-sekolah karena anak-anak pada Januari mulai masuk sekolah.

Karena itu, kata Puan, akan ditetapkan mana saja wilayah yang memerlukan tenda darurat untuk anak-anak sekolah, mana saja sekolah yang membutuhkan sekolah semi permanen dan permanen, sampai menunggu pembangunan gedung selesai karena memakan waktu enam bulan sampai satu tahun.

“Dengan demikian, proses belajar mengajar itu tidak akan terganggu, anak-anak bisa kembali sekolah dari SD, SMP, SMA/SMK bahkan sampai universitas,” jelas Puan.

Puan menambahkan, koordinasi antara Kementerian PUPR dengan Kemendikbud sangat dibutuhkan untuk melakukan koordinasi tersebut.[](*)