LHOKSEUMAWE- Tim Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Aceh Utara diduga penyebar hoax atau ujaran kebencian terhadap cawapres 01, Ma'ruf Amin melalui akun Youtube “Ds Yutube”.

Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S.I.K., M.Si., dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, 27 Desember 2018 sore, membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menyebutkan, pelaku menggunakan media sosial berupa Youtube pada Senin, 24 Desember 2018, untuk menyebarluaskan sebuah video Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin dengan ucapan “saudara-saudara, kami dari kaum kristiani kami sampaikan selamat hari natal dan tahun baru semoga berbahagia”.

Menurut Ery Apriyono, video itu sudah diedit dengan cara mengganti baju dan kopiah berkostum sinterklas, lalu ditambahkan narasi “menjual iman demi jabatan”. 

Ery menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan laporan informasi Nomor: R/LI/2614/XII/2018/Dittipidsiber tanggal 25 Desember 2018.

“Pelaku akan diproses secara hukum dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Ery Apriyono.[]