TAKENGON – Plt Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Soedarmo bantah tidak melibatkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2017 bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Oh gak lah, penganggaran KKR itu masuk ke BRA kalau gak salah, jadi yang hadir itu BRA,” kata Soedarmo usai acara silaturrahmi di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis malam, 12 Januari 2017.

Ia juga membenarkan anggaran yang di alokasikan untuk KKR dalam RAPBA 2017 berjumlah Rp. 3 milyar dari Rencana Kerja (Renja) yang di ajukan KKR Rp21 M.

Jumlah itu diharapkan dapat dimaksimalkan penggunaan untuk program prioritas KKR di tahun perdananya.

“Kita berharap bisa efektif, kendati anggarannya Rp. 3 M, nanti kalau keuangan kita mencukupi, kan ada anggaran perubahan lagi,” ujarnya.

Dikatakan, pemotongan anggaran dari jumlah yang di ajukan KKR senilai Rp21 M menjadi Rp3 M, telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kendatipun Soedarmo tidak menyebutkan besaran kemampuan daerah Aceh yang dimaksud. Namun, ia mengaku nilai keuangan daerah tahun 2017 mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya.

“Keuangan kita sekarang memang lebih besar, tapi kebutuhan yang harus ditampung dalam anggaran itu juga lebih besar dari tahun sebelumnya,” kata plt Gubernur Aceh itu.

Kondisi itu katanya, diperparah dengan adanya kebutuhan di luar perhitunngan seperti pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten/kota ke provinsi sebanyak 15 ribu orang. Sehingga membutuhkan anggaran besar untuk tunjangan gaji.

Sebelumnya diberitakan, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hanya memplotkan Rp.3 miliar untuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2017. Nilai ini jauh berbeda dengan rancangan kerja yang diajukan KKR Aceh sebanyak Rp.21 miliar. (Baca: Anggaran Kurang, Tim KKR Aceh Terancam tak Bisa Kerja).[]