MaTA Buka Posko Pengaduan Korban Pelanggaran HAM Penerima Bansos yang Dipungli
BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko pengaduan korban pelanggaran HAM penerima bantuan sosial, agar dapat melaporkan jika bansos dari Pemerintah Aceh itu dipungli oknum tertentu. Langkah membuka posko pengaduan ini untuk memastikan para korban pelanggaran HAM di Aceh menerima bansos tersebut secara utuh tanpa ada pungutan liar (pungli).Anggota Badan Pekerja MaTA, Hafijal, mengatakan Pemerintah Aceh sudah menyatakan bahwa 235 korban pelanggaran HAM akan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta/orang dari total anggaran mencapai Rp2.350.000.000 (2,35 miliar). Bantuan tersebut akan dicairkan langsung setelah korban membuat buku rekening bank...
Redaksi -
Berita Banda Aceh
MaTA Buka Posko...
BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko pengaduan korban pelanggaran HAM penerima bantuan sosial, agar dapat melaporkan jika bansos dari Pemerintah Aceh...
Redaksi -