SUKA MAKMUE – Supervisor K3 Umum PLTU Nagan Raya, Imran Agam, mengaku tidak dapat memberikan informasi kerusakan mesin 1 dan 2 pembangkit listrik di wilayah tugasnya. Hal tersebut disampaikan Imran saat dikonfirmasi portalsatu.com, terkait seringnya terjadi pemadaman bergilir di Aceh pasca kerusakan mesin PLTU Nagan Raya seperti pernyataan pihak PT PLN Aceh beberapa waktu lalu.

“Kita tidak bisa menjelaskan karena itu adalah hak dari PLN wilayah Meulaboh, karena nanti salah salah saya ngomong bisa jadi masalah lagi,” ujar Imran, di Nagan Raya, Rabu, 13 Juli 2016 kemarin.

Dia mengatakan berdasarkan aturan, yang berhak menjelaskan secara detail kerusakan mesin PLTU Nagan Raya adalah Humas PT PLN Wilayah II Meulaboh dan Humas PT PLN Wilayah Aceh.

“Jadi untuk data akuratnya ada di PLN Wilayah Meulaboh, baik itu tentang kerusakan, pemadaman itu semua hak jawab oleh PLN, kita hanya sektor, Humas saja kita tidak ada,” katanya.

Hal senada disampaikan Asisten Manajer Transaksi Energi PLN Area Meulaboh, Edi Saputra, Jumat, 15 Juli 2016. Dia mengatakan tidak memilik hak untuk menjelaskan terkait kerusakan mesin PLTU.

“Terkait pembangkit listrik Nagan Raya kita tidak bisa memberikan keterangan karena kita tidak ada humas, yang ada itu, di PLN Wilayah Aceh, atau langsung ke PLTU-nya,” kata Edi kepada portalsatu.com.[] (bna)