Jumat, September 13, 2024

Alphard Kontra Beat di...

SIGLI - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil mewah Toyota Alphard dengan...

Polisi Gayo Lues Amankan...

BLANGKEJEREN - Personel Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 250...

Pengendara Sepeda Motor Tertimpa...

KUTACANE - Herdianto (37), warga Cingkam, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, mengalami patah kaki...

Acting Governor of Aceh...

KUTACANE – Acting Governor of Aceh, Safrizal ZA, promised bonuses to Aceh athletes...
BerandaKata Wabup Saat...

Kata Wabup Saat Lantik Empat Keuchik

SIGLI – Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah T.M. Daud, S.T., meminta para keuchik mengelola pemerintahan gampong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Keuchik dan tuha peut harus sinkron dalam menjalankan program gampong sesuai tugas masing-masing.

“Kelolalah gampong dengan aturan mulai aturan pusat, provinsi, kabupaten hingga aturan gampong. Bila kita kerja sesuai aturan, program menyejahterakan masyarakat akan tercapai tanpa menimbulkan masalah,” kata Fadhlullah saat pelantikan empat keuchik, di Aula Kantor Kecamatan Pidie, Selasa, 10 April 2018.

Empat keuchik di yang dilantik adalah Muzakir (Keuchik Gampong Krueng Dhoe), Tgk. Amri (Keuchik Tumpok Lawueung), Nazarullah (Keuchik Gampong Jeulupe) dan Nazaruddin Daud (Keuchik Lhok Keutapang).

Fadhlullah menyebutkan, selama ini banyak laporan yang ia terima tentang pengelolaan dana gampong timbul konflik antara keuchik dengan tuha peut gampong sehingga terhambatnya pembangunan. Hal itu, menurut wabup, lantaran tidak sinkronnya antara aparatur gampong dalam bekerja.

Menurut Fadhlullah, keuchik merupakan eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan serta mengendalikan program pembangunan gampong. Sedangkan tuha peut adalah legislatif yang bertugas bidang pengawasan. Wabup mengingatkan, bekerjalah sesuai tugas dan jangan saling kritik hingga membuat laporan saling menyalahkan.

“Tuha peut jangan bekerja menyerobot tugas keuchik, juga bukan auditor program pembangunan penggunaan APBG, tetapi bertugas sebagai pengawasan,” kata Fadhlullah.

Dia mengatakan, yang berhak mengaudit dana gampong itu Inspektorat kabupaten. Jika ada penyelewengan maka menjadi temuan dari hasil audit Inspektorat.

Fadhlullah juga mengingatkan keuchik agar jangan menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaran gampong. Kendalikan gampong secara musyawarah dan transparan agar tidak timbul masalah.

“Keuchik bertindak sendiri mengelola dana gampong tidak mengacu pada aturan serta tidak transparan, maka akan berhadapan dengan hukum,” ujar wabup.[]

Baca juga: