MENGGAPAI sebuah perjuangan bukanlah hal mudah, butuh kesabaran dan kerja sama serta kekompakan. Begitu juga dengan Ma’had Aly pada umumnya dan khususnya Ma’had Aly Munawwarah Kuta Krueng. Perjuangan dan pengakuan tersebut bermula dari ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama Nomor 71/2015 tentang penyelenggaraan Ma’had Aly oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sosok lembaga Ma’had Aly merupakan satuan pendidikan yang didirikan dan dikembangkan dari dan oleh masyarakat dayah dan berada di dayah pula. Namun demikian keberadaan Ma’had Aly bukan hanya untuk kepentingan masyarakat dayah atau pesantren saja, tapi juga kebutuhan bangsa Indonesia yang mayoritas penduduk negara muslim.

Kehadiran PMA 71/2015 tidak saja memastikan legalitas Ma’had Aly dalam sistem pendidikan nasional. Lebih dari itu, PMA ini memperjelas komitmen pemerintah untuk mewujudkan Ma’had Aly setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan lembaga pendidikan tinggi umum.

Kesetaraan dimaksud dalam Ma'had Aly, baik dalam pengakuan, status, lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya. Lahirnya Ma'had Aly mempunyai sejarah tersendiri dan ini pernah diakui sendiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim saat memberikan kata sambutan di peresmian Ma'had Aly beberapa bulan lalu.

“Ini tentu sejarah tersendiri, setelah sekian lama keinginan ini berlangsung. Sebenarnya saya hanya di ujungnya saja. Yang jauh lebih berjasa tentu Menteri Agama terdahulu yang telah memperjuangkan ini sejak lama,” kata Lukmanul Hakim dan menambahkan, bahwa perjuangan Ma'had Aly Ibarat main bola, Menag mengilustrasikan dirinya hanya mengegolkan bola di depan gawang lawan setelah banyak yang menggiringnya sejak dari belakang (keeper). (www.nu.co.id, 2016).

Kegigihan dan kerja keras unsur Dayah Munawarah dan kerja sama semua pihak di bawah kendali Abiya Kuta Krueng, seperti angin segar dan buahnya akan juga dirasakan oleh lembaga pendidikan di bawah asuhan ulama sufi kharismatik Aceh Abu Usman Kuta Krueng.

Dalam kunjungan pihak Kementerian Agama ke dayah Munawarah Kuta Krueng dalam rangka meninjau kesiapan dan persiapan pendirian Ma'had Aly seperti izin pendirian Ma'had Aly menunggu waktu dan pengesahannya.[]