BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah salah satu ruang dalam kantor Gubernur Aceh, Kamis, 3 Maret 2016 siang. Ruangan tersebut dulunya pernah dipakai untuk kantor Dinas Keuangan Aceh.
“Ya tadi memang ada penggeledahan tapi petugas kejaksaan menggeledah salah satu ruang dalam kantor gubernur, bukan kantor gubernur secara keseluruhan,” kata Kepala Biro Humas Pemerintahan Aceh, Frans Delian, kepada portalsatu.com, Kamis, 3 Februari 2015.
Menurut Frans, petugas tidak mendapati apapun dalam ruang tersebut karena sudah kosong dan tidak terpakai.
“Mereka tidak mendapat apapun dan langsung menuju kantor yang baru di Cot Irie,” kata dia.[](bna)