SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri Nagan Raya menduga sejumlah oknum pejabat pemerintahan gampong di kabupaten setempat telah menyelewengkan dana desa. Jaksa telah mengantongi beberapa data terkait hal tersebut.

“Sudah ada beberapa gampong yang sudah ada data sama kita. Untuk pemanggilannya akan kita acak untuk sample, supaya tidak dibilang pesanan,” ujar Kasi Pidsus Keajari Nagan Raya, Munawal Hadi, S.H., menjawab portalsatu.com, Kamis, 13 April 2017.

Munawal menyebut data tersebut terkait pengelolaan dana gampong/desa tahun 2016 lalu. “Ada beberapa gampong, yang sudah jelas-jelas itu, salah satu gampong di Kecamatan Kuala, dan ada lagi saya kurang ingat lengkapnya” katanya.

Dia mengatakan pemeriksaan kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah semua data ditelaah. “Kita hanya menunggu siap telaah,” ujar Munawal.[]