SABANG – Kejaksaan Negeri Sabang, Provinsi Aceh, menerima penghargaan dari Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing), Susi Pudjiastuti yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Penghargaan yang diserahkan di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta itu diterima oleh Kasi Pidum, Muhammad Rizza, S.H., Rabu (21/11/2018).
Penghargaan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Suhendra, S.H., Kasi Pidum Muhammad Rizza, S.H., Kasi Datun Mawardi, S.H., dan pihak TNI-AL Sabang atas jasa dan kontribusinya dalam penanganan kasus Kapal FV STS-50 di Sabang.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan serah terima jabatan Kepala Pelaksana Harian Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) dari Laksamana Madya Achmad Taufiqurochman kepada Laksamana Madya Wuspo Lukito.
Turut hadir jajaran Satgas 115 Kementrian Kelautan, eselon I Kementrian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Polri, Bakamla dan Kejaksaan Agung RI.
“Kami, Kejaksaan Negeri Sabang mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri Susi selaku Komandan Satgas 115. Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras tim jaksa Kejari Sabang dan juga dari penyidik TNI-AL Sabang, Satgas 115 KKP. Penghargaan ini juga merupakan keberhasilan Indonesia dalam memberantas Illegal Fishing, khususnya yang dilakukan oleh kapal-kapal asing, serta sebagai wujud kedaulatan Indonesia atas batas wilayah lautnya,” kata Muhammad Rizza.[](rel)


