BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, S.H., M.H., menerima penghargaan predikat terbaik I dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak dari Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Penghargaan diserahkan saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat, 6 Januari 2023.
Selain penghargaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Aceh juga menerima beberapa penghargaan lainnya. Yakni, penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Tipe B Teraktif dalam mengikuti Ekpose Keadilan Restoratif Peringkat II; penghargaan dari Badan Diklat Kejaksaan RI Kategori Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sentra Diklat Tahun 2022 dengan Predikat Terbaik II; penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice dengan Predikat Terbaik III.
BACA Juga:118 Perkara di Aceh Berakhir Melalui Restorative Justice, Ini Kata Kajati
Berikutnya, penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai Terbaik V Satuan Kerja Daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi tahun 2022; penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik V; penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum kepada Kejaksaan Negeri Bireuen Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik IV.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H., kepada Kajati Aceh Bambang Bachtiar, sebelum penutupan Rakernas tersebut.
Dalam arahan Jaksa Agung dibacakan Wakil Jaksa Agung, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai. Sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan pemerintah.
“Melalui Kejaksaan yang andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ini, diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral, dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara,” ujarnya.[](rilis)