SUKA MAKMUE – Keluarga Bunga (bukan nama asli), bocah berusia 8 tahun yang menjadi korban pencabulan, mengancam akan mempolisikan sekretaris desa setempat jika pelaku tidak tertangkap. Keluarga korban menilai adanya unsur kelalaian aparatur gampong sehingga pelaku berhasil kabur.

Adak hana jieh malam nyan, ka abeh sigam nyan, karena malam nyan dipegah jieh yang jamin sigam nyan. Menyo hana diteume drop sigam nyan, jih yang akan kamo lapor,” kata salah satu kerabat korban, Jumat, 6 Mei 2016.

Informasi yang diterima portalsatu.com menyebutkan Sekdes tersebut kini terpaksa diamankan pihak kepolisian demi keselamatan jiwanya. “Apalagi warga tidak senang dengan sikap oknum Sekdes tersebut, karena pada saat kejadian ada kesalahpahaman warga dan Sekdes ini,” kata Wakapolres Nagan Raya, Kompol Tirta melalui Kapolsek Seunagan Timur, Ipda Wahidin Adam. 

Kapolsek mengatakan kejadian pencabulan terjadi pada Rabu, 4 Mei 2016 malam. Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah, yang juga tidak jauh dari rumah pelaku menginap.

“Pelaku kemudian mengajak korban membeli makanan dengan uang yang diberikan pelaku, kemudian korban diajak ke kabin truk. Di dalam kabin truk, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menutup seluruh kaca jendela mobil,” kata Wahidin.

Sementara itu, ayah korban mengatakan anaknya sempat berontak dan teriak ketika pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Cuma karena anak saya masih kecil, mulutnya ditutup pelaku saat teriak,” katanya.

Kejadian pencabulan ini baru diketahui keluarga saat korban dibawa pulang ke rumah. Korban saat itu memang sudah mengeluh sakit di bagian kemaluan.

“Saya tidak berpikir hal itu, makanya saya suruh untuk dibasuh dulu. Waktu itu dia semakin merintih kesakitan dan seperti orang ketakutan, lalu saya bawa pulang ke rumah dan dia mengakui bahwa telah mendapatkan perlakuan bejat. Saya pun naik darah (kalap atau emosi-red) dan langsung mencari pelaku,” ujar ayah korban.[](bna)

Laporan: Riski Bintang