LHOKSUKON — Keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba di Aceh Utara diimbau mewaspadai penipuan via telepon seluler yang meminta uang, dengan iming-iming pengurangan hukuman atau bebasnya tersangka.
Modus penipuan tersebut dinilai sudah sangat meresahkan, terlebih jumlah uang yang diminta mencapai puluhan juta.
Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas saat ditemui portalsatu.com, Jumat, 27 Oktober 2017 di ruang kerjanya.
“Ini sebenarnya modus lama, dulu ketika saya bertugas di Aceh Timur tahun 2015-2016, penipuan dengan cara yang sama juga memakan korban dari keluarga tersangka narkoba yang kita tangkap. Pernah ada keluarga tersangka yang mentransfer hingga Rp20 juta. Setelah kita cek, ternyata rekening tujuan itu domisili Jakarta,” ujar AKP Ildani Ilyas.
Kata Ildani, selama 1,5 bulan ia menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, sudah lebih dari 10 kali keluarga tersangka narkoba dihubungi penelpon gelap yang mengatasnamakan dirinya.
“Sudah lebih 10 keluarga tersangka yang dihubungi oknum penipu tersebut. Sudah tujuh nomor telepon yang masuk, tapi hanya dua yang masih aktif. Mereka mengaku sebagai saya, tapi dengan nama Wildan Ilyas. Ada juga yang mengaku sebagai Arif, penyidik perkara. Sementara penyidik kita bukan Arif namanya,” terang Ildani.
Ildani menyebutkan, setelah penangkapan tersangka narkoba, pihaknya selalu mengingatkan keluarga agar tidak menghiraukan jika ada yang menelepon dan meminta uang, apa pun alasannya.
“Beberapa waktu lalu keluarga Geuchik Dayah Baroe, Kecamatan Matangkuli, yang kita tangkap karena sabu dimintai uang Rp15 juta. Sekarang giliran keluarga tersangka US, yang kita tangkap di Matangkuli dengan barang bukti hampir 1 ons sabu, juga dimintai uang Rp20 juta. Sebelumnya, penelepon gelap itu juga menghubungi keluarga-keluarga tersangka lainnya,” jelas Ildani.
AKP Ildani Ilyas mengimbau, keluarga tersangka jangan mudah mendengar, terpancing atau percaya dengan permintaan melalui telepon. Jika perlu hubungi atau datangi langsung penyidik, Kasat, atau bahkan Kapolres untuk mengecek kebenaran.
“Sejauh ini belum ada yang bertemu langsung dengan penelepon. Kuat dugaan ada pemantau di sekitar kita, mengingat setiap ada tersangka yang kita tangkap, langsung ada yang menelepon keluarganya, termasuk menelpon geuchik tempat tersangka tinggal. Bahkan di penelepon juga tahu saat keluarga tersangka itu datang ke Polres Aceh Utara. Artinya, penelepon ada di sekitar kita atau minimal ada kaki tangannya di sini. Itu masih kita selidiki. Saya tegaskan, ini nomor telepon saya 081361600105, selain itu bukan nomor saya,” kata AKP Ildani Ilyas.[]




