JAKARTA — Kementerian Agama akan membangun 245 Balai Iikah dan Manasik Haji di seluruh Indonesia dalam tahun 2018 ini.

Selama tiga tahun terakhir, Kemenag telah merevitalisasi Kantor Urusan Agama dengan menghadirkan Balai Nikah dan Manasik Haji. Lebih 800 Balai Nikah dan Manasik Haji telah dibangun.

“Tahun ini, Kemenag akan kembali membangun 245 Balai Nikah dan Manasik Haji di 34 Provinsi,” kata Kasi Pengelolaan Sarpras KUA Jajang Ridwan, seperti dilansir situs kemenag.go.id, Selasa, 30 Januari 2018.

Berdasarkan informasi dalam situs tersebut, Provinsi Aceh mendapat jatah tujuh unit Balai Nikah dan Manasik Haji. Pembangunan ini bersumber dari skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagaimana dilansir republika.co.id mengatakan, Kemenag memang akan lebih memberdayakan kemanfaatan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Artinya, akan banyak fungsi yang dijalankan selain melayani hal ihwal pernikahan.

Untuk itu, KUA akan pula berperan memberikan bekal kepada remaja-remaja yang ingin memasuki jenjang pernikahan, sehingga memiliki wawasan tentang keluarga. Diharapkan, kehadiran balai nikah menegaskan lagi esensi perwakinan bagi setiap pasangan.

Lukman menekankan, peran itu belakangan semakin penting mengingat data Balitbang Kemenag menunjukkan semakin tingginya angka perceraian. Walau tanggunjawab bersama, ia menegaskan masalah ini telah menjadi komitmen Kemenag sepanjang 2017.[]