LHOKSUKON – Qari dan Qariah Kemukiman Matangkuli berhasil keluar sebagai juara umum dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 33 tingkat Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Senin 8 Agustus 2016 malam. Mereka unggul setelah menyisihkan peserta dari tiga Kemukiman lainnya.
“Mereka unggul dengan perolehan Juara I sebanyak 12 cabang, Juara II tujuh cabang dan Juara III dua cabang,” kata Kapolsek Matangkuli AKP Samsul Bahri, selaku Ketua Panitia kepada portalsatu.com, Selasa 9 Agustus 2016.
Ia menyebutkan, MTQ ke 33 tingkat Kecamatan Matangkuli ini diikuti 96 Qari dan Qariah dari empat kemukiman yang terdiri 46 peserta putra dan 50 peserta Putri. Empat kemukiman itu meliputi, Kemukiman Matangkuli, Pirak, Seulemak dan Geulumpang VII.
“Pemenang berhak mewakili Kecamatan Matangkuli ke MTQ tingkat Kabupaten Aceh Utara,” pungkas AKP Samsul Bahri.[](tyb)


