BANDA ACEH – Kemudahan mengakses internet banyak dimanfaatkan anak muda untuk melihat situs porno, tak terkecuali di Aceh. Kasus pornografi, pemerkosaan, dan kekerasan pun kian meningkat.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Dahlia mengungkapkan, pecandu pornografi di Aceh saat ini sudah menjalar ke kabupaten dan kota, kebanyakan dikonsumsi anak muda.
“Pemerkosaan, bullying, free sex, dan kekerasan, itu dari data tahun 2015 sudah terjadi lebih 100 kasus,” kata Dahlia dalam Forum Group Discussion Internet Bernuansa Syariah di Aula Bappeda Aceh, Banda Aceh, Jumat, 22 Januari 2016.
Dahlia mengatakan, hasil penelitian menunjukkan tidak kurang 90 persen anak di Indonesia pernah mengakses situs pornografi. Salah satu lembaga yang melakukan penelitian tentang pornografi menyebutkan, Indonesia adalah “surganya” pornografi dunia setelah Rusia. Dahlia juga megatakan, internet menjadi salah satu jalur masuknya pornografi.
“Media masuknya pornografi ialah Internet, android atau smartphone, dan perilaku seks bebas. Maraknya kasus seks menyebabkan anak muda menganggap aktivitas seksual di usia muda itu hal biasa,” kata Dahlia.
Menurut Dahlia, Pemerintah Aceh yang sudah menerapkan syariat Islam memiliki wewenang dan kebijakan untuk menanggulangi pornografi di Aceh. Hal ini sudah tertuang dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2006, untuk meminimalisir tindakan pornografi.
Dahlia menambahkan, Aceh sebagai daerah otonomi khusus memiliki peluang untuk mengembangkan situs bernuansa islami. Ia berharap, pembangunan internet bernuansa syariah ini bisa berkembang di setiap kabupaten/kota hingga tingkat desa.
“Kami berharap media seperti internet itu menjadi sebuah media informasi, edukasi dan jauh dari konten pornografi,” ucap Dahlia.[](idg)



