JAKARTA – Marzuki Daham kini resmi menjadi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Ia dilantik oleh Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Senin, 11 April 2016.
Dikutip dari katadata.co.id, Marzuki Daham mengatakan, saat ini ia akan fokus pada masa transisi tugas dan wewenang dari SKK Migas ke BPMA. Dalam PP Nomor 23 Tahun 2015, Pemerintah Pusat memberikan waktu selama enam bulan bagi BPMA untuk menyelesaikan proses transisi. Badan ini nantinya terdiri dari lima unit kerja dan masing-masing unit kerja membawahi paling banyak tiga sub unit kerja.
Menurut Marzuki, ada sekitar 20 orang yang akan terlibat mengisi posisi unit-unit tersebut dengan terlebih dahulu menyeleksi calon pekerjanya. Meski tidak tertutup kemungkinan warga di luar Aceh, dalam perekrutan nanti, dia akan memprioritaskan warga lokal.
Setelah efektif, Marzuki menginginkan cadangan migas Aceh kembali dieksplorasi seperti masa kejayaan Blok Arun puluhan tahun lalu, sehingga akan berdampak besar bagi perekonomian daerah. Sebab blok-blok yang kini masih dioperasikan kontraktor di wilayah Aceh identik dengan blok yang cadangan migasnya mulai berkurang, sehingga dibutuhkan eskplorasi baru. “Misalnya Blok NSO,” kata Marzuki, seperti dikutip katadata.co.id, Senin, 11 April 2016.
Dari data Kementerian ESDM ada beberapa blok migas di Aceh yang kini sudah mulai beroperasi. Di antaranya Blok Krueng Mane yang dioperatori ENI Krueng Mane Ltd, Blok Pase dikelola Triangle Pase Inc, Blok A Aceh dikelola Medco Energi. Ada juga Blok B dan NSO yang kini dikelola Pertamina setelah diakuisisi dari ExxonMobil.
Untuk diketahui, Marzuki pernah bekerja untuk PT PGN LNG Indonesia sebagai VP Commercial and LNG Shipping sejak 2013. Sebelumnya, dia juga pernah bekerja sebagai LNG Contract Management Chevron dan koordinator LNG Shipping and Schedulling di ExxonMobil.[] (idg)


