LHOKSUKON – Sesosok mayat tanpa kepala yang ditemukan mengapung di perairan laut Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu 6 Maret 2016 lalu ternyata berjenis kelamin laki-laki. Hal itu diketahui dari hasil otopsi atau visum et repertum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Meski sempat diduga wanita, ternyata mayat tanpa kepala itu berjenis kelamin laki-laki dengan prediksi usia 18 hingga 20-an dan tinggi 150 sentimeter dihitung tanpa kepala. Pada bagian kelamin tampak sisa-sisa jaringan zakar dan buah pelir,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada portalsatu.com, Senin, 11 April 2016.

Ia menyebutkan, pada sejumlah bagian tubuh terdapat luka terbuka atau robekan dengan pinggiran tidak rata. Di antaranya, bagian pangkal leher, dada kiri, lengan kiri atas dan bawah, serta pada tulang kering kanan. Selain itu pada permukaan dada tampak tulang iga kiri menonjol keluar. (Baca: Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan Mengapung di Laut Seunuddon)

“Hasil otopsi menunjukan lebam mayat tidak tampak, bahkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan sebelum kematian karena proses pembusukan lanjut di seluruh bagian tubuh. Sejauh ini tidak dapat dipastikan apakah mayat ini korban pembunuhan atau bukan, mengingat lokasi dan waktu kejadian tidak diketahui. Demikian juga penyebab kematian korban tidak dapat dipastikan karena jasadnya sudah membusuk,” katanya menjelaskan.

AKP Mahliadi menambahkan, diperkirakan waktu kematian korban satu hingga empat minggu sebelum pemeriksaan dilakukan pada 8 Maret 2016.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang laki-laki seperti usia dan ciri yang disebutkan di atas, harap segera melapor ke Polres Aceh Utara. Saat ini jasadnya telah dikebumikan pihak rumah sakit,” katanya.[](ihn)