BLANGKEJEREN – Kepala Desa Setul, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, mengaku akan mengembalikan uang Jatah Hidup (Jadup) korban banjir yang sebelumnya dikutip oleh bendahara.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Pengulu) Setul, Ali Angkasah, didampingi Sekretaris Desa Setul, Muhammad Yani, Senin malam, 6 Juli 2026, di seputaran Kota Blangkejeren.

“Uang yang terkumpul itu akan kami kembalikan lagi kepada warga, besok hari Selasa, 7 Juli 2026, karena memang tidak boleh ada uang ucapan terima kasih dari korban bencana kepada siapapun dengan alasan apapun,” katanya.

Perangkat Desa Setul meminta maaf kepada masyarakat lantaran telah khilaf, dan telah menerima uang dari korban banjir bandang usai pembagian Jadup.

“Sebagian warga ada yang ikhlas memberikan uang tersebut, dan mungkin ada juga yang tidak ikhlas. Jadi kami kembalikan saja supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak pernah meminta uang Jadup dari korban banjir tersebut, tetapi sebagian warga memberikan uang Rp100 ribu dengan ikhlas untuk orang-orang yang mengurus berkas warga.

Sementara itu, Camat Tripe Jaya, Zia Ulhak, mengatakan terpikir untuk mengarahkan kutipan uang Jadup korban bencana banjir di Desa Setul saja tidak pernah, apalagi menerima uang dari desa tersebut. Ia membantah apa yang disampaikan oleh Bendahara Desa Setul.

“Kami dari Kecamatan Tripe Jaya tidak pernah mengarahkan masalah kutipan tersebut, dan kami tidak pernah menerima uang dari Desa Setul,” katanya.[]

Baca Juga: Korban Banjir Penerima Jadup di Desa Setul Tripe Jaya Diduga Dipungli