LHOKSEUMAWE – Kepala Disperindagkop-UKM Kota Lhokseumawe, Ramli, mengatakan, tidak ada yang namanya preman di Pasar Inpres Lhokseumawe. “Yang ada itu adalah petugas pengutip uang retribusi,” ujar Ramli usai audiensi dengan pedagang Pasar Inpres, di meunasah dalam kompleks pasar pagi itu, Selasa, 17 September 2019.

Ramli menyebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keamanan di pasar itu. “Bagaimana regulasinya pihak Disperindakop bisa meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menempatkan anggotanya sebagai koordinator keamanan di Pasar Inpres,” katanya.

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan duduk kembali dengan pihak kepolisian bagaimana regulasi tentang hal itu, sehingga tidak akan terjadi lagi seperti sebelumnya. Kemudian, tidak ada itu petugas suruhan dari kita (Disperindagkop) untuk melakukan kutipan uang pedagang sebagaimana dimaksudkan para pedagang, tidak ada preman di sini. Kalau memang ada tentu kita melaporkan berdasarkan data dan bukti yang ada, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” ujar Ramli.

Ramli juga menanggapi soal tuntutan mahasiswa dan pedagang mendesak Wali Kota Lhokseumawe untuk mencopot dirinya sebagai Kepala Disperindagkop. “Jabatan itu amanah dan kapan saja bisa diambil, itu semua ada regulasinya atau aturan yang ada”. 

“Tapi kita mempersilakan masukan dari masyarakat soal kinerja kita, dan ada pimpinan yang menilai atau mengevaluasi dinas. Intinya kita menerima dengan baik masukan-masukan dari masyarakat untuk kebaikan kita bersama,” ujar Ramli.[]