BANDA ACEH – Kepala Perwakilan OJK Aceh Ahmad Wijaya Putra menyampaikan bahwa Keputusan Pemerintah Aceh untuk melakukan konversi Bank Aceh dari sistem konvensional menjadi sistem yang syariah sudah sangat tepat. Hal ini dikarenakan Bank Aceh hanya perlu mengurus satu izin proses konversi.
Konversi Bank Aceh menjadi bank syariah akan menjadi pilot projek dan contoh kepada daerah lain di Indonesia, kata Ahmad Wijaya, dalam Seminar Perbankan Syariah di Universitas Syiah Kuala, Kamis, 23 Juni 2016.
Seminar yang dibuka langsung oleh Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah itu menghadirkan beberapa pemateri antara lain, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Aceh, Ahmad Wijaya Putra, Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Aceh, Azhari, SE, M.Si, Dr. Sabri Abdul Majid, Adnan Ganto, dan Waled Marhaban.
Namun Ahmad mengatakan kesiapan dari segi operasional seperti sumber daya manusia, IT juga menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang konversi Bank Aceh.
Di sisi lain, Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman juga menyampaikan saat ini sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang melirik ke Aceh terkait konversi bank konvesional menjadi syariah. Untuk itu kesuksesan konversi Bank Aceh nantinya dapat menjadi rujukan bagi bank-bank lainya di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Waled Marhaban juga menyampaikan konversi Bank Aceh menjadi syariah akan menjauhkan masyarakat dari transaksi yang ribawi. Hal ini menururnya sangat penting, “karena penerapan syariat Islam di Aceh harus menyentuh segala aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam hal perekonomian.”[](bna)


