TAKENGON – Petugas Pol PP-WH dan Linmas Aceh Tengah memastikan pergantian tahun baru Masehi di wilayah tersebut tidak melanggar nilai-nilai syariat Islam.
Hasil razia di sejumlah objek wisata, kafe, dan hotel, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran.
“Alhamdulillah tidak kita temukan adanya pasangan non muhrim di hotel-hotel,” kata Kasat Pol PP-WH dan Linmas Aceh Tengah Syahrial Afri, kepada portalsatu.com, Minggu, 1 Januari 2017.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Aceh Tengah yang dinilai telah mematuhi imbauan bersama larangan perayaan tahun baru 2017 M.
Meski begitu kata Syahrial, di sejumlah titik ditemukan adanya sejumlah kaum muda yang berkumpul.
“Pada pergantian tahun Masehi ini juga tidak ada suara petasan. Tapi beberapa tempat memang ada anak-anak muda kumpul, tapi tadi malam semua kita pantau,” ujarnya.[]


